Serah Terima Pekerjaan
Serah terima Pekerjaan adalah bagian dari Proses Pengadaan Barang/Jasa, dimana proses tersebut dilaksanakan setelah selesainya waktu “Pelaksanaan” pekerjaan yang sebut dengan Serah Terima Pertama pekerjaan dan selesainya waktu “Pemeliharaan” Pekerjaan disebut Serah Terima Akhir Pekerjaan. Agar pekerjaan yang telah dilaksanakan bersama-sama oleh yang mingikat perjanjian betul-betul telah berjalan dan terlaksana secara ekonomis, efektif dan efisien, maka dalam rangka pengawasan internal Pengguna Jasa selaku pemberi kewenangn merasa perlu memisahkan antara pelaksana pekerjaan dengan penerima pekerjaan.
Comments
Post a Comment